Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Sumur Minyak Ilegal di Muba, Gubernur Sumsel: Kita Ini Hanya Mengawasi Tanpa Gigi

Kompas.com - 13/10/2021, 22:18 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengatakan, maraknya sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tak akan hilang bila para penampungnya masih tetap beraktivitas.

Sebab, para penampung itu menjadi tempat para penambang untuk menjual minyak ilegal yang dihasilkan.

“Saya sudah sampaikan kalau kita berkomitmen memberantas ilegal driling, mining market-nya kita tutup. Dari hulu sampai hilir, percuma saja kalau market-nya masih ada. Dan market-nya itu tidak di provinsi ini. Kadang di provinsi lain, bahkan di luar pulau yang provinsinya berbeda,” kata Herman saat berada di kantornya, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Soal Tiga Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba, Ini Penjelasan Kapolres

Herman pun menyarankan, kepada pemerintah pusat untuk medelegasikan sebagian kewenangan pengelolaan sumur minyak yang ada di Muba.

Sebab, selama ini pihak pemerintah daerah tak memiliki kekuatan untuk mengatur kegiatan pertambangan minyak di Muba.

“Jadi kita ini hanya mengawas-mengawasi tanpa gigi. Apa yang kita awasi kalau kita jadi pengarah saja, melegalkan kita enggak punya kewenangan hanya mengusulkan, menutup juga melanggar. Itu saja,” ujarnya.

Baca juga: Soal 3 Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba, Gubernur Sumsel: Sudah Saya Ingatkan Terus...

Menurut Herman, ia telah memiliki strategi khusus, bila nantinya pemerintah daerah diizinkan untuk mengelola tambang minyak di Muba.

Hal itu menurutnya sebagai salah satu upaya agar penambangan minyak tak dilakukan secara ilegal yang dapat merusak lingkungan.

“Kalau kita yang memberikan izin mengawasi, tentu kita akan bertanggung jawab sepenuhnya. Bukan saat ini tidak bertanggung jawab, tapi tidak ada orang lempar batu sembunyi tangan lagi, kita bisa langsung eksekusi, Tapi sekarang kito nak ngapo (kita mau apa) jadi pengarah bae (hanya jadi pengarah?),” jelasnya.

Terpisah, Kapolres Muba AKBP Alamsyrah Palupesy menambahkan, dalam hasil rapat Forum Group Diskusi (FGD) bersama Kapolda Sumsel dan Gubernur Sumsel serta Kementerian ESDM, akan ada revisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 tahun 2008 tentang pengelolaan sumur minyak.

Revisi itu diharapkan, masyarakat ke depannya bisa mengelola sumur minyak melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah dibentuk.

“Masyarakat dimohon bersabar, jangan lagi melakukan ilegal driling karena akan dikenakan proses hukum,” kata Alamsyah.

Pemberantasan aktivitas minyak ilegal ini dibutuhkan komitmen bersama. Sehingga, kerusakan lingkungan yang bisa merugikan masyarakat sendiri dapat dicegah.

“Jangan hanya masyarakat saja yang dijadikan objek, karena menurut saya kegiatan ini sudah menjadi ekosistem, rantai makanan yang luas sekali,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga sumur minyak ilegal yang berada di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan meledak, Senin (11/10/2021).

Akibatnya, kepulan asap hitam membumbung tinggi di lokasi kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.

“Asapnya memang besar, lokasi (sumur minyak) berdekatan di tiga titik. Memang semuanya (sumur minyak) ilegal, kami dari desa belum begitu jelas masalah (korban) yang meninggal,” ungkap Pejabat (PJ) Kepala Desa Keban I, Alen melalui sambungan telepon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com