PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengatakan, maraknya sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tak akan hilang bila para penampungnya masih tetap beraktivitas.
Sebab, para penampung itu menjadi tempat para penambang untuk menjual minyak ilegal yang dihasilkan.
“Saya sudah sampaikan kalau kita berkomitmen memberantas ilegal driling, mining market-nya kita tutup. Dari hulu sampai hilir, percuma saja kalau market-nya masih ada. Dan market-nya itu tidak di provinsi ini. Kadang di provinsi lain, bahkan di luar pulau yang provinsinya berbeda,” kata Herman saat berada di kantornya, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Soal Tiga Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba, Ini Penjelasan Kapolres
Herman pun menyarankan, kepada pemerintah pusat untuk medelegasikan sebagian kewenangan pengelolaan sumur minyak yang ada di Muba.
Sebab, selama ini pihak pemerintah daerah tak memiliki kekuatan untuk mengatur kegiatan pertambangan minyak di Muba.
“Jadi kita ini hanya mengawas-mengawasi tanpa gigi. Apa yang kita awasi kalau kita jadi pengarah saja, melegalkan kita enggak punya kewenangan hanya mengusulkan, menutup juga melanggar. Itu saja,” ujarnya.
Baca juga: Soal 3 Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba, Gubernur Sumsel: Sudah Saya Ingatkan Terus...
Menurut Herman, ia telah memiliki strategi khusus, bila nantinya pemerintah daerah diizinkan untuk mengelola tambang minyak di Muba.
Hal itu menurutnya sebagai salah satu upaya agar penambangan minyak tak dilakukan secara ilegal yang dapat merusak lingkungan.
“Kalau kita yang memberikan izin mengawasi, tentu kita akan bertanggung jawab sepenuhnya. Bukan saat ini tidak bertanggung jawab, tapi tidak ada orang lempar batu sembunyi tangan lagi, kita bisa langsung eksekusi, Tapi sekarang kito nak ngapo (kita mau apa) jadi pengarah bae (hanya jadi pengarah?),” jelasnya.