GROBOGAN, KOMPAS.com - Ada hal yang unik dan menarik yang ditemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan, Rabu (13/10/2021).
Di Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh, Ganjar Pranowo menemukan sistem pembayaran pajak kendaraan yang tak biasa.
Masyarakat yang biasanya harus datang ke kantor Samsat, kini bisa bayar ke kantor desa.
Hebatnya lagi, warga tidak perlu bayar lunas pajak kendaraannya. Mereka bisa mencicil selama tiga bulan.
Sebab, ada dana talangan dari BUMDes setempat yang bisa diandalkan.
Baca juga: Pemprov Babel Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Akhir Tahun
Saat Ganjar datang, ada salah satu warga yang sedang melakukan pembayaran pajak di sana.
Ganjar yang penasaran kemudian menanyakan, apakah benar ia bisa mencicil pembayaran pajak kendaraannya.
"Lagi opo mas? Perpanjangan STNK? Lah didawakke ngopo (dipanjangkan kenapa), nek dhowo angel ditekuk loh (kalau panjang sudah dilipat)," canda Ganjar.
Warga itu mengatakan memang datang untuk membayar pajak. Selain lebih dekat, pembayaran pajaknya bisa dicicil.
"Di sini dekat pak, selain itu bisa dicicil. Ini saya pajaknya habis Rp 1,5 juta, saya bayar Rp1 juta dulu, sisanya dicicil," katanya sambil mengeluarkan uang ratusan sepuluh lembar.
Ganjar pun sangat mengapresiasi program tersebut.
Menurutnya, program yang dikembangkan BUMDes Cindelaras Bandungharjo itu sangat menarik dan inspiratif.
"Ini ada yang menarik. Di Desa Bandungharjo Kecamatan Toroh ada BUMDes yang kreatif. Dia melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakatnya dengan cara tak biasa. Nalangi sik (menalangi dulu) kalau ada warga yang belum punya uang dan sudah jatuh tempo bisa dicicil selama tiga bulan," kata Ganjar.
Baca juga: Mulai Oktober, Masyarakat Sumsel Bebas Denda Pajak Kendaraan
Selain membantu masyarakat mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, sistem dana talangan juga menurut Ganjar sangat kreatif.
Hal ini membuat masyarakat tertib bayar pajak karena ada kemudahan.