David menambahkan, asal usul burung tersebut belum diketahui secara pasti.
Apakah burung merak hijau itu berasal dari habitat aslinya di wilayah tersebut atau merupakan peliharaan warga yang lepas.
"Banyak spekulasi asal usulnya. Tapi konsen kita pada penyelamatan satwanya," lanjutnya.
Baca juga: Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Gowes ke Pantai Kondang Merak, Ini Tanggapan Wali Kota Sutiaji
Dia juga mengapresiasi sikap masyarakat menyerahkan burung yang keberadaannya dilindungi tersebut kepada BKSDA.
Tujuan dari perlindungan suatu satwa adalah untuk melindunginya dari kepunahan.
Sehingga jika tidak mempunyai hak memeliharanya, bisa terancam sanksi pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.