Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru SD Kedapatan Jual Miras, Terungkap Saat Satpol PP Razia Tempat Usaha di Sumedang

Kompas.com - 13/10/2021, 19:49 WIB
Aam Aminullah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Oknum guru sekolah dasar (SD) yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ketahuan menjual minuman keras (Miras).

Oknum guru tersebut berinisial NS (52) pemilik warung nasi dan tempat hiburan karaoke di Dusun Sukamanah, Desa Cisurat, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

Baca juga: Oknum Guru Ponpes Terlibat Kasus Pencabulan 26 Muridnya, Giliran Pengawas Asrama Ditangkap

Hal ini diketahui saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang melakukan operasi pekat di wilayah Jalan Lingkar Waduk Jatigede, Selasa (12/10/2021) hingga Rabu (13/10/2021) dini hari WIB.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah mengatakan, dalam operasi pekat tersebut, dari tiga pemilik warung dan tempat hiburan karaoke, satu di antaranya merupakan milik oknum guru SD berinisial NS.

Baca juga: 12 Muridnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, Oknum Guru Ponpes: Saya Penasaran...

"NS dan dua pemilik warung dan karaoke yang kedapatan menjual miras ini kami panggil ke kantor untuk penyidikan langsung besok (14/10/2021)," ujar Deni kepada Kompas.com di Sumedang, Rabu.

Deni menuturkan, di warung nasi dan karaoke milik NS, pihaknya mengamankan barang bukti berupa puluhan minuman keras berbagai jenis dan merek.

Selain itu, di lokasi yang sama, pihaknya juga mengamankan enam orang pemandu lagu dan pengunjung lainnya, karena melanggar protokol kesehatan di masa PPKM level 3.

"Pemandu lagu dan warga kami amankan dan kami berikan pembinaan lebih lanjut agar lebih memperhatikan protokol kesehatan," sebut Deni.

Deni menambahkan, operasi pekat mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun 2003, tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol.

Kemudian, Perda Sumedang Nomor 7 Tahun 2014, tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selanjutnya, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021, tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggar Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanganan Covid-19.

Serta, Surat Perintah Kasatpol PP Sumedang Nomor: B.79/Kp.11.01/PPUD/SATPOL PP tanggal 11 Oktober 2021, dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cekcok Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Cekcok Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Regional
Ayah Perkosa Anak Kandung Sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Ayah Perkosa Anak Kandung Sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Regional
Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut 'Bakdo Kupat'

Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut "Bakdo Kupat"

Regional
Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Regional
Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Regional
Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Regional
Jeffri Kaget Kaus Merahnya Dipakai oleh Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Diambil Pelaku dari Rumah Kosong

Jeffri Kaget Kaus Merahnya Dipakai oleh Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Diambil Pelaku dari Rumah Kosong

Regional
Tradisi Sungkem Tlompak, Wujud Syukur Masyarakat Lereng Gunung Merbabu

Tradisi Sungkem Tlompak, Wujud Syukur Masyarakat Lereng Gunung Merbabu

Regional
Sepekan Setelah Lebaran, Harga Bawang Merah di Tingkat Petani Brebes Rp 50.000 per Kg

Sepekan Setelah Lebaran, Harga Bawang Merah di Tingkat Petani Brebes Rp 50.000 per Kg

Regional
Kronologi Ganda Bunuh Istri dan Anak Mantan Bos di Palembang gara-gara Gaji yang Dibayar Tak Sesuai

Kronologi Ganda Bunuh Istri dan Anak Mantan Bos di Palembang gara-gara Gaji yang Dibayar Tak Sesuai

Regional
Diadakan di 14 Titik, Festival Balon Udara di Wonosobo Bakal Dikunjungi Puluhan Ribu Wisatawan

Diadakan di 14 Titik, Festival Balon Udara di Wonosobo Bakal Dikunjungi Puluhan Ribu Wisatawan

Regional
Pembunuh Bocah TK yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Goa Terungkap, Saat Ini Masih Buron

Pembunuh Bocah TK yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Goa Terungkap, Saat Ini Masih Buron

Regional
Warga Anambas Diimbau Tak Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya

Warga Anambas Diimbau Tak Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya

Regional
Hari Pertama Buka Usai Lebaran, Kantor Samsat Kebumen Peroleh Rp 887 Juta Pembayaran Pajak

Hari Pertama Buka Usai Lebaran, Kantor Samsat Kebumen Peroleh Rp 887 Juta Pembayaran Pajak

Regional
Paling Diminati Saat Lebaran, Kota Lama Semarang Dikunjungi 246.000 Wisatawan

Paling Diminati Saat Lebaran, Kota Lama Semarang Dikunjungi 246.000 Wisatawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com