Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Orang di Ambon, Sopir Mobil Avanza Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/10/2021, 19:43 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Penyidik Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease resmi menetapkan sopir mobil Toyota Avanza, Cores Akerina (59) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

Kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang itu terjadi di Dusun Wailusung, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (12//10/2021).

“Sopir mobil Avanza yang terlibat dalam kecelakaan maut di Liang kemarin itu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Isack Leatemia kepada Kompas.com via telepon seluler, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: 3 Warga yang Hendak Nonton Final Liga III di Ambon Tewas dalam Kecelakaan Maut, Ini Kronologinya

Isack mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, terungkap bahwa sopir Toyota Avanza telah melakukan kelalaian yang menyebabkan terjadinya kecelakaan maut tersebut.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini Cores masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon akibat luka yang dideritanya.

Sebelumnya, Cores sempat dirawat di RSUD Tulehu bersama sejumlah korban lainnya.

Dia mengatakan, penyidik baru akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka setelah kondisi kesehatannya kembali pulih.

“Saat ini belum bisa, kita tunggu nanti sudah pulih baru akan dimintai keterangan,” ujarnya.

Baca juga: Kebakaran di Ambon Hanguskan Warung Makan hingga Kios BBM, Uang Tunai Rp 18 Juta Ikut Terbakar

Tersangka dijerat dengan pasal 310 (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 lalu lintas.

Adapun bunyi pasal tersebut, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, diancam hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12.000.000".

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza dengan sejumlah sepeda motor terjadi di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah pada Selasa (12/10/2021) pukul 14.00 WIT.

Kecelakaan itu terjadi setelah sopir mobil Avanza melambung sejumlah kendaraan yang ada di depannya saat sedang melaju kencang dari arah Kota Ambon menuju dermaga Pelabuhan Hunimua di Desa Liang.

Baca juga: PPKM Level 2 Diperpanjang di Ambon, SMP Diizinkan Gelar Belajar Tatap Muka

Karena tidak mampu mengendalikan laju kendaraanya, mobil tersebut langsung menabrak tiga sepeda motor yang muncul dari arah berlawanan.

Akibat tabrakan itu tiga warga desa Gemba, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Rini Selestri (38), Fatima (41), dan Yusuf Asis (44) meninggal dunia di tempat.

Ketiga korban awalnya datang ke Kota Ambon untuk menyaksikan laga final Liga IIIantara Gemba FC dengan Maluku FC di kawasan Waiheru Ambon. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com