PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak AKBP Amingga M Primastito memastikan, beri alternatif kepada 18 warga korban perdagangan orang ke Malaysia.
Menurut Amingga, ada dua alternatif yang diberikan, pertama mereka dicarikan pekerjaan dan kedua dipulangkan ke daerah asal.
"Kami berikan dua alternatif, carikan kerja atau pulangkan. Sesuai dengan kemauan mereka," kata Kepala UPT BP2MI Pontianak AKBP Amingga M. Primastito kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang di Kalbar, 13 Pria dan 5 Wanita Jadi Korban
Dijelaskan, pengungkapan tindak pidana perdagangan orang bermula Jumat (8/10/2021).
Saat itu, pihaknya mendapat informasi adanya belasan warga yang akan masuk bekerja ke Malaysia melalui Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
"Dikarenakan tidak ada pos BP2MI di sana, maka kami koordinasi dengan Polsek Jagoi Babang," ujar Amingga.
Setelah pengecekan, lanjut Amingga, pihaknya dua buah mobil sedang berjalan menuju ke arah Desa Sekida dan langsung memberhentikan mobil tersebut.
"Ternyata di dalam mobil tersebut ditemukannya 18 orang yang terdiri dari 16 calon PMI dan dua sopir," ucap Amingga.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Korban Perdagangan Orang Dianiaya dan Diperas Majikan di Malaysia
Saat ini, terang Amingga, sebanyak 18 orang tersebut telah dibawa ke UPT BP2MI Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.
Diberitakan, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengungkap dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Malaysia.