Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Putusan MA dan Mengancam dengan Senjata, 3 Pria di Lombok Tengah Ditangkap

Kompas.com - 13/10/2021, 16:10 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Tim Unit Reskrim Polsek Kopang, Polres Lombok Tengah, NTB, menangkap tiga pria yang mengancam Lalu Suparmanto, warga Desa Lendang Ara.

Adapun tiga pelaku itu yakni Muhsan, Amaq Anto, dan Jupriadi.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Senin (10/10/2021) atas dasar laporan bernomor LP/17/IX/2021/Res loteng/Sek Kopang, tgl 27 September 2021 dan berdasarkan surat perintah penyidikan Sp sidik/05/IX/2021/Polsek, tgl 27 September 2021.

Baca juga: Penumpang Diduga Tarik Tuas Pintu Darurat, Pesawat Wings Air Tujuan Bima Putar Balik ke Bandara Lombok

Mengancam karena tak terima putusan MA

Ilustrasi pengadilanThinkstock Ilustrasi pengadilan

Kanit Reskrim Polsek Kopang Iptu Sulyadi Mudip menyampaikan, para pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam dan melontarkan kata tidak pantas.

"Mengancam pakai sajam dengan melontarkan kata-kata yang juga bersifat mengancam," kata Sulyadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (13/10/2021).

Sulyadi menuturkan, tiga pelaku tersebut melakukan ancaman karena tidak terima dengan putusan MA mengenai sengketa perebutan lahan 84 are.

Berdasarkan putusan, korban memenangi sengketa tersebut.

"Permasalahan tanah yang sudah inkrah dengan putusan MA, pelaku tidak mau terima putusan yang sudah inkrah, bahkan mengancam korban agar tidak masuk lagi ke obyek tanah tersebut," kata Sulyadi.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 12 Oktober 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com