Bayar Rp 5 juta
Untuk masuk ke dalam aliran tersebut harus membayar uang Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Mereka menyebut uang itu sebagai "penebus hak".
"Dari keterangan warga, jika sudah membayar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta maka pengikutnya sudah bersih dari penyakit dan dosa," kata Fajrin.
Hanya saja, Pakem masih belum mendapatkan keterangan langsung dari penganut atau pemimpin kepercayaan tersebut karena mereka sudah berpindah tempat.
Pakem masih melakukan pengawasan jika sewaktu-waktu muncul kembali aliran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.