Wakil Presiden mengarahkan agar konvergensi program harus dilakukan dengan segera.
Konvergensi yang dimaksudkan adalah upaya untuk memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem tertuju pada satu titik atau lokus yang sama, baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak.
Mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program.
Target 0 persen di 2024
Presiden Jokowi yang telah menetapkan pengurangan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas pemerintah, dengan target mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem sampai nol persen pada tahun 2024.
Maka pada tahun 2021 telah ditetapkan 35 kabupaten kota prioritas di 7 provinsi.
Ukuran tingkat kemiskinan ekstrem mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US dollar PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, yang lebih rendah dibandingkan ukuran tingkat kemiskinan secara umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 US dollar PPP per kapita per hari.
Baca juga: 3 Warga yang Hendak Nonton Final Liga III di Ambon Tewas dalam Kecelakaan Maut, Ini Kronologinya
Berdasarkan ukuran tersebut total jumlah penduduk miskin ekstrem di Maluku mencapai 97.747 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 22.110 rumah tangga.
Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan tingkat kemiskinan ekstrem 18,76 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 21.270 jiwa.
Kemudian, Kabupaten Maluku Tenggara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 13,65 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 13.660 jiwa, Kabupaten Maluku Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10.53 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 39.400 jiwa.
Selanjutnya Kabupaten Seram Bagian Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,73 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 14.750 jiwa, serta Kabupaten Maluku Barat Daya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 14,43 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 10.580 jiwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.