MEDAN, KOMPAS.com - Pemeritah Kota Medan, Sumatera Utara, belum mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tingkat sekolah dasar (SD) sederajat.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Ginting mengatakan, sampai saat ini Pemkot Medan masih mengkaji kemungkinan PTM terbatas di tingkat SD.
"Ini masih dikaji terus, karena butuh persiapan yang ekstra," kata Topan melalui sambungan telepon, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: PTM di Medan Dimulai, Murid Wajib Dapat Izin dari Orangtua
Topan mengatakan, pihaknya juga masih memantau perkembangan PTM terbatas yang sudah diterapkan di sekolah menengah pertama (SMP) sederajat di Medan, sejak Senin lalu.
Evaluasi penerapan PTM di tingkat SMP itu akan menjadi acuan, apakah PTM tingkat SD akan diterapkan atau tidak.
Proses pemantauan ini akan berlangsung selama dua pekan.
"Jika nanti ada kenaikan kasus Covid-19, apalagi dari sekolah, maka PTM di tingkat SD tidak akan diberlakukan," kata Topan.
Baca juga: Hari Ini 245 SMP di Medan Mulai PTM, Satgas Covid-19 Dibentuk di Tiap Sekolah
Pemkot Medan sejak jauh hari sudah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) yang berisi aturan yang harus diikuti oleh pihak sekolah, orangtua murid, dan peserta didik selama proses PTM terbatas.
Juknis tersebut juga mencakup aktivitas di dalam maupun di luar sekolah.
Hal itu untuk mencegah sekolah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Medan.
"Di sekolah-sekolah juga ada Satgas Covid-19 yang nanti akan langsung berkoordinasi dengan satgas di kecamatan setempat jika menemukan siswa yang bergejala Covid-19. Pasti langsung dibawa ke Puskesmas," kata Topan.
Baca juga: Persiapan Jelang PTM, Puluhan Ribu Sopir Angkutan Umum di Medan Divaksinasi
Topan meminta seluruh sekolah dan orangtua, termasuk peserta didik untuk memaklumi hal tersebut.
"Ini semua merupakan komitmen bersama. Jangan sampai kita mengorbankan kesehatan anak didik hanya karena mengejar PTM segera dimulai. Kita harus hati-hati," kata Topan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.