BANDUNG, KOMPAS.com - Dalam 5 tahun, sekitar 150 perusahaan yang didominasi padat karya di Jawa Barat relokasi ke daerah lain. Ada pula perusahaan yang tutup.
"Relokasi ini sudah terjadi sejak 2016 dan alasannya tidak terdeteksi atau tidak tercatat dengan baik," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/10/2021).
Ning menjelaskan, kondisi ini memprihatinkan. Karena relokasi dan tutupnya perusahaan berdampak pada naiknya jumlah pengangguran secara signifikan.
Baca juga: Penampakan Bekas Venue PON Jabar 2016, Ada yang Terawat, Ada yang Dipakai buat Jemur Padi
Masalah upah
Hingga 2021, jumlah pengangguran terbuka di Jabar mencapai 2,1 juta atau 24,9 persen dari total pengangguran nasional.
Dari hasil penelusurannya, alasan relokasi sejumlah perusahaan dari Jabar ke Jawa Tengah dan daerah lainnya adalah upah.
Misal, perbedaan gaji Sukabumi dengan Jateng di kisaran Rp 1 juta per orang.
Baca juga: Puluhan Pendamping Desa Terima Bantuan Subsidi Upah, Menaker Pastikan Gaji Tak Berkurang
Minta bantuan Ridwan Kamil
Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya mengirimkan permohonan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Permohonan tersebut membuahkan hasil SE GUBERNUR Nomor: 163/KB..05.01.02/Perek tentang Peningkata Peran Sektor Industri Terhadap Pengembangan Ekonomi di Daerah di Jabar.
SE tersebut terdiri dari 4 poin. Di antaranya perusahaan yang memiliki minimal 200 karyawan diimbau untuk bergabung ke Apindo.
Kemudian perusahaan yang memiliki kegiatan usaha di Jabar haus memiliki kantor administrasi di Jabar. Lalu penggunaan bahan baku dari Jabar, dan lainnya.