Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Tahun Hidup dengan HIV/AIDS, Emu Dirikan Rumah Singgah untuk ODHA, Ini Ceritanya

Kompas.com - 13/10/2021, 10:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Selama 11 tahun Welhelmus Eduardus Nahak alias Emu (48), warga Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT hidup dengan HIV/AIDS.

Virus tersebut menggerogoti tubuhnya sejak tahun 2010.

Empat tahun kemudian, yakni 14 Februari 2015 ia mengagas pendirian LSM Perjuangan yang memberikan pendampingan kepada para ODHA.

Divonis hidup hanya 3 hari

Emu bercerita ia menikah pada tahun 1996 dalam kondisi sehat dan memiliki tiga orang anak.

Ia mengaku kehidupannya kurang terkontrol hingga terkena virus HIV. Tak hanya divonis HIV, Emu juga divonis TB Paru.

Komplikasi penyakit tersebut membuat ia nyaris lumpuh dan tak berdaya. Ia juga harus menjalani perawatan selama 2 pekan di rumah sakit.

Baca juga: Kisah Pria di NTT Divonis Sisa Hidup Hanya 3 Hari akibat HIV/AIDS

Bahkan saat ini Emu sempat divonis dokter jika sisa hidupnya hanya tiga hari. Hal tersebut membuat ia ingin bertahap hidup untuk istri dan anak-anaknya.

Berkat dukungan istri dan tiga anaknya, dia akhirnya bisa melewati masa kritis dan bisa bertahan hidup hingga saat ini.

Meskipun begitu Emu harus mengonsumsi obat seumur hidup.

"Harus telaten dan tertib konsumsi obatnya," kata , kepada sejumlah wartawan, di kediamannya, Selasa (12/10/2021).

Emu mengaku sudah dinyatakan sehat, namun selama 11 tahun ia harus tetap mengkonsumsi obat-obatan karena secara medis belum ada obat yang menyembuhkan HIV/AIDS.

Baca juga: Apa Perbedaan HIV dan AIDS?

Jadi konselor, dirikan rumah untuk ODHA

Ilustrasi HIV/Aids, Hari Aids SeduniaShutterstock Ilustrasi HIV/Aids, Hari Aids Sedunia
Pengalamannya menjadi ODHA membuat Emu menjadi konselor dan motivator bagi ODHA yang lain. Ia juga aktif sebagai relawan penanggulangan bencana alam (Tagana) di NTT.

Ia juga menjadi relawan LSM Flobamor Jaya Peduli yang konsen pada isu HIV/AIDS.

Setelah mengikuti pelatihan konselor di Yogyakarta, ia menggagas LSM Perjuangan sebagai rumah singgah untuk ODHA pada 14 Februari 2014.

LSM Perjuangan yang dirintisnya mendampingi dan merawat sejumlah warga yang terkena HIV dan penderita AIDS.

Baca juga: Orang dengan HIV/AIDS hingga Transpuan Antusias Ikut Vaksinasi di Kota Serang

Ia menyadari banyak ODHA yang cenderung tertutup dan tidak terbuka akan keadaannya kepada keluarga dan lingkungan.

Padahal, keterbukaan sangat penting sehingga ada dukungan keluarga dan lingkungan.

"LSM yang saya dirikan karena pengalaman pribadi dan LSM ini dari orang sakit untuk orang sakit, sehingga saya memberikan pendampingan," kata dia.

Baca juga: Selama Pandemi, Layanan HIV/AIDS di Jabar Dilakukan Terbatas

Bahkan, beberapa ODHA yang pernah dirawat di LSM Perjuangan saat ini sudah sembuh dan sudah menjadi relawan bagi penderita lain.

Pendampingan yang dilakukan antara lain layanan kesehatan dan terapi HIV dengan mengingatkan penderita agar mengonsumsi obat tepat waktu.

Pihaknya juga mendampingi keluarga ODHA agar menjadi Pengawas Minum Obat (PMO) bagi ODHA itu sendiri.

Baca juga: 200 Bayi di Kota Medan Terinfeksi HIV/AIDS

Lakukan pemberdayaan

Ilustrasi HIV/AIDSSHUTTERSTOCK/TUPUNGATO Ilustrasi HIV/AIDS
Emu mengatakan, para ODHA juga kesulitan mendapatkan pekerjaan karena adanya stigma negatif dari masyarakat terkait keberadaan ODHA.

Untuk itu, LSM Perjuangan melakukan pemberdayaan ekonomi dan memberikan modal usaha, sehingga saat ini banyak ODHA yang memiliki usaha mandiri seperti warung makan, mebel dan kios.

"Pendampingan oleh LSM Perjuangan pun dilakukan sepanjang masa tanpa batas waktu," ujar dia.

Baca juga: Kisah Rizti, 9 Tahun Dampingi Suami Pengidap HIV/AIDS, hingga Bangun Komunitas Pita Merah

Emu pun bersyukur dengan dukungan dari pemerintah, karena saat ini di setiap kelurahan di Kota Kupang sudah ada wadah Warga Peduli Aids (WPA) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

"Saya berharap, ODHA tidak dikucilkan dan didiskriminasi di dunia kerja tetapi diberikan peluang yang sama," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com