KOMPAS.com - Selama 11 tahun Welhelmus Eduardus Nahak alias Emu (48), warga Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT hidup dengan HIV/AIDS.
Virus tersebut menggerogoti tubuhnya sejak tahun 2010.
Empat tahun kemudian, yakni 14 Februari 2015 ia mengagas pendirian LSM Perjuangan yang memberikan pendampingan kepada para ODHA.
Emu bercerita ia menikah pada tahun 1996 dalam kondisi sehat dan memiliki tiga orang anak.
Ia mengaku kehidupannya kurang terkontrol hingga terkena virus HIV. Tak hanya divonis HIV, Emu juga divonis TB Paru.
Komplikasi penyakit tersebut membuat ia nyaris lumpuh dan tak berdaya. Ia juga harus menjalani perawatan selama 2 pekan di rumah sakit.
Baca juga: Kisah Pria di NTT Divonis Sisa Hidup Hanya 3 Hari akibat HIV/AIDS
Bahkan saat ini Emu sempat divonis dokter jika sisa hidupnya hanya tiga hari. Hal tersebut membuat ia ingin bertahap hidup untuk istri dan anak-anaknya.
Berkat dukungan istri dan tiga anaknya, dia akhirnya bisa melewati masa kritis dan bisa bertahan hidup hingga saat ini.
Meskipun begitu Emu harus mengonsumsi obat seumur hidup.
"Harus telaten dan tertib konsumsi obatnya," kata , kepada sejumlah wartawan, di kediamannya, Selasa (12/10/2021).
Emu mengaku sudah dinyatakan sehat, namun selama 11 tahun ia harus tetap mengkonsumsi obat-obatan karena secara medis belum ada obat yang menyembuhkan HIV/AIDS.
Baca juga: Apa Perbedaan HIV dan AIDS?
Ia juga menjadi relawan LSM Flobamor Jaya Peduli yang konsen pada isu HIV/AIDS.
Setelah mengikuti pelatihan konselor di Yogyakarta, ia menggagas LSM Perjuangan sebagai rumah singgah untuk ODHA pada 14 Februari 2014.
LSM Perjuangan yang dirintisnya mendampingi dan merawat sejumlah warga yang terkena HIV dan penderita AIDS.
Baca juga: Orang dengan HIV/AIDS hingga Transpuan Antusias Ikut Vaksinasi di Kota Serang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.