Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 WN Bulgaria Pasang Alat Skimming di ATM, 29 Nasabah Jadi Korban, Data Direkam dan Dikirim ke Luar Negeri

Kompas.com - 13/10/2021, 08:44 WIB
Rachmawati

Editor

Data terlihat dikirim ke Bulgaria

Dikutip dari Surya.co.id, AKBP Arman mengatakan dua warga Bulgaria tersebut sudah menyusun rencana untuk menempatkan serangkaian perlengkapan alat skimming di setiap mesin ATM yang dilewati.

"Dua tersangka ini memasang alat skimming di mulut ATM dan micro cam (kamera kecil) di atas tombol PIN. Dengan begitu, tersangka bisa mengetahui identitas kartu ATM nasabah dan PIN ATM pada saat dipencet," katanya.

Kemudian data yang sudah terlihat dikirim ke server teman tersangka yang ada di negara asalnya.

Baca juga: Bank Jateng Beberkan soal 53 Nasabah Jadi Korban Skimming, Total Kerugian 1,6 M

Dari situ, data tersebut dikirim kembali dengan analisa nomor kartu dan PIN ATM yang sama, dan dipindahkan ke blank card sehingga sama persis dengan ATM baru.

"Pelaku kebetulan melakukan skimming di salah satu ATM bank negara di Jl Sultan Agung dan berhasil. Setelah banyak laporan, kami pun langsung melakukan penyelidikan," lanjut dia.

Ia menyebut otak kriminal kasis tersebut adalah VBD.

"Tersangka kami amankan di Kota Surabaya. Victor berperan sebagai otak kriminalnya. Sedangkan Plamen sebagai penadah atau penerima hasil kejahatan," paparnya.

Baca juga: Bank Jateng Kembalikan Dana Milik 53 Nasabah Korban Skimming

Kapolres menyebut, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua mobil, dua laptop, lima ponsel, dua buku tabungan, tiga ATM, 186 blank card, dan dua paspor.

Selain itu, ada alat skimming seperti advanced card sytem atau alat pembaca kartu, alat magnetic card reader,16 sirkuit board charger micro USB, dan 16 plat yang digunakan untuk skimming.

Keduanya dikenai Pasal 30 ayat 1 dan ayat 3 juncto pasal 46 ayat 1 dan ayat 3 Undang- Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE juncto pasal 362 KUHP dengan acaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor : Dheri Agriesta), Surya.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com