SUMEDANG, KOMPAS.com - Sebuah outlet baju distro di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat langsung ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol).
Diketahui, outlet baju distro ini baru melakukan soft opening pada Sabtu (9/10/2021) atau 4 hari yang lalu.
Penutupan ini dilakukan Satpol PP Sumedang bersama tim gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Kepala Satpol PP, Damkar dan Linmas Kabupaten Sumedang Bambang Rianto mengatakan, penutupan ini bersifat sementara.
Baca juga: 17 Akses Pintu Masuk Pantai Kuta Ditutup Permanen dengan Batako, Ada Apa?
Sebelum melakukan penutupan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan sampai tiga kali.
Namun, pihak manajemen outlet tak kunjung mengindahkan surat peringatan dari Satpol PP Sumedang.
"Penutupan sementara ini kami lakukan karena pihak manajemen tidak dapat menunjukkan izin usaha terbaru," ujar Bambang kepada Kompas.com saat penutupan outlet yang menempati bangunan eks Gedung Pasific di Jalan Prabu Geusan Ulun, Sumedang, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Gegara Tapping Box, Bakso Sony Tutup Semua Gerainya, Alat Apa Itu?
Penyebab penutupan
Bambang menuturkan, penutupan ini dilakukan karena manajemen belum mengantongi izin berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai salah satu syarat operasional usaha.
"Pihak manajemen hanya menunjukkan NIB lama, sekarang sistemnya sudah berubah, jadi NIB-nya juga harus diperbaharui lagi," tutur Bambang.
Bambang menyebutkan, penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari edukasi kepada para pelaku usaha di Sumedang.
Sehingga, menjadi pelajaran bagi pihak manajemen maupun perusahaan lainnya.
"Penutupan ini sebagai edukasi, supaya pengusaha taat aturan. Jadi, sebelum menjalankan usahanya tentu harus terlebih dahulu memenuhi seluruh perizinan yang diperlukan," sebut Bambang.