TUBAN, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, AKBP I Made Arjana mengajak seluruh masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahaan dan pemberantasan peredaran narkotika.
Ajakan tersebut disampaikan saat sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Narkotika (P4GN) kepada para tokoh masyarakat, perangkat desa dan kepala desa se-Kecamatan Merakurak di Kantor Kecamatan Merakurak, Tuban, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Anaknya Sulit Punya Akta Kelahiran karena Nama Terlalu Panjang, Arif: Saya Sudah 3 Tahun Berjuang
I Made Arjana menyampaikan, BNN Kabupaten Tuban saat ini hanya memiliki 15 personel dan 4 personel di antaranya berstatus anggota kepolisian aktif.
Jumlah personel yang minim tersebut sebetulnya kurang ideal untuk pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tuban yang terdiri dari 20 kecamatan.
Apalagi, wilayah Kabupaten Tuban merupakan daerah perbatasan yang menjadi pintu masuk antara Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Sehingga, diperlukan partisipasi masyarakat mulai dari tingkat RT maupun desa atau Kelurahan dan Kecamatan, untuk mewujudkan nol penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Tuban.
"Bayangkan petugas kami hanya 15 orang saja ini menjaga seluruh wilayah di Tuban. Maka dari itu, peran bapak ibu di forum ini bisa membantu kami paling tidak jadi duta anti narkotika di tingkat RT," kata I Made Arjana, Selasa (12/10/2021).
Menurutnya, selain melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa dan para Kepala Desa, pihaknya juga menggandeng perusahaan-perusahaan untuk terlibat dalam upaya P4GN di wilayah Kabupaten Tuban.
"Seperti yang kita lakukan hari ini dengan pihak Semen Indonesia yang melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kecamatan Merakurak," jelasnya.
Baca juga: Kantor Diskoperindag Tuban Kemalingan, Sebuah Laptop dan Ponsel Raib
General Manager of CSR PT Semen Indonesia, Edy Saraya mengatakan, kegiatan P4GN ini merupakan program lanjutan dari Rencana Aksi Nasional.
Sebagai BUMN, SIG ikut serta dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan dampak buruk narkotika.
"Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri BUMN, bahwa perusahaan BUMN wajib ikut serta dalam mencegah penyalahgunaan dampak buruk narkotika," kata Edy Saraya, kepada Kompas.com, Selasa (12/102021).
Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung penyadaran masyarakat, khususnya kepada warga sekitar perusahaan untuk waspada terhadap penyalahgunaan narkoba mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.
"Pada kegiatan ini lebih menekankan sosialisasi dampak buruk penyalahgunaan narkoba, dan diharapkan para peserta dapat memberikan perlindungan diri terhadap ancaman narkotika," terangnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.