Sementara itu, Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kompol Masnoni membenarkan adanya laporan tersebut.
Bahkan, DN juga telah menyerahkan hasil visum untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersebut.
"Dugaan korban ada dua, sekarang kita masih melakukan tahap penyelidikan," kata Masnoni kepada wartawan.
Masnoni pun memastikan proses hukum akan tetap berlanjut selama penyidik memiliki cukup bukti.
"Keterangan dari korban dan pelapor akan kita ambil, untuk pelaku akan dilakukan penyelidikan lebih dulu," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.