Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Dikunjungi Warga Luar Daerah, Pusat Keramaian di Kota Madiun Disemprot Disinfektan

Kompas.com - 12/10/2021, 21:17 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Madiun menyemprotkan disinfektan di pusat-pusat lokasi keramaian, Selasa (12/10/2021).

Kebijakan itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 mengingat banyak warga luar daerah mengunjungi Kota Madiun, terutama di akhir pekan.

"Setiap akhir pekan (Sabtu-Minggu) selalu ramai. Untuk itu, pusat-pusat keramaian ini kami semprot disinfektan agar steril lagi,’’ kata Wali Kota Madiun Maidi kepada Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: PPKM Level 2, Jumlah Penumpang Kereta Api di Madiun Melonjak 81 Persen

Apel pasukan penyemprotan disinfektan di Balai Kota Madiun dipimpin langsung oleh Maidi.

Sebanyak 11 kendaraan dan puluhan personel dikerahkan untuk mensterilkan pusat-pusat keramaian yang banyak dikunjungi warga pada akhir pekan.

Menurut Maidi, kendati kasus covid-19 di Kota Madiun sangat landai, namun bukan berarti virus corona sudah menghilang dari bumi pecel.

Hal itu terbukti dengan masih adanya warga yang terinfeksi Covid-19 meski jumlahnya hanya satu hingga dua kasus.

Baca juga: Ada Patung Merlion dan Tetap Ada Pecel di Madiun

Agar Covid-19 tak lagi menginfeksi warganya maka pemerintah harus memastikan masyarakat yang berkunjung ke Kota Madiun tidak meninggalkan virus.

"Virus ini tidak dapat dilihat secara kasatmata. Dan tidak pernah tahu mana yang steril atau ada virusnya. Apalagi, kalau habis banyak orang yang berkunjung di tempat itu. Untuk itu semprot semua,” jelas Maidi.

Baca juga: 5.875 Siswa di Kota Madiun Dapat Kain untuk Seragam dan Ongkos Jahit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com