Sementara itu, menurut Max, pihak kepolisian masih mendalami kasus itu.
Oknum guru MT juga sudah menjalani BAP di Polresta Minahasa Selatan.
"Karena proses hukum sudah berjalan di Polres, beliau MT juga sudah di BAP kemarin oleh Polres. Jadi kita menunggu hasil dari kepolisian," ucapnya.
Pihaknya juga akan menunggu hasil pemeriksaan polisi sebelum menjatuhkan sanksi ke MT.
"Sanksi terberat bisa saja pemecatan. Guru tersebut saat dinonaktifkan," tandas Max.
(Penulis: Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.