MANADO, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Sulawesi Utara memeriksa seorang guru sekolah menengah atas (SMA) di Minahasa Selatan yang fotonya saat diduga melecehkan seorang siswa perempuan viral.
Pemeriksaan guru itu berlangsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Sulawesi Utara Minahasa Selatan selama satu setengah jam.
"Intinya, pertama yang bersangkutan mengakui bahwa betul yang ada di dalam foto itu dirinya," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara, Max Lengkong, saat dihubungi via telepon, Selasa (12/10/2021) sore.
Baca juga: Foto Guru SMA di Minahasa Selatan Diduga Pegang Payudara Siswi Viral di Medsos
Namun, kata Max, guru itu membantah telah melecehkan siswinya seperti narasi yang beredar.
Selain memeriksa guru tertuduh, Dinas Pendidikan Sulawesi Utara juga meminta keterangan dari beberapa siswa.
"Siswa yang ada saat peristiwa kejadian, juga siswa yang mengambil foto," sebut Max.
Dari hasil pemeriksaan diketahui foto viral tersebut diambil pada 27 September 2021.
Peristiwa itu berlangsung dalam ruang bendahara sekolah salah satu SMA di Minahasa Selatan.
"Kebetulan guru yang bersangkutan yang diduga melakukan pelecehan seksual adalah bendahara sekolah," ujar Max.
Baca juga: Diduga Lecehkan Siswa Lelaki, Kepala SMA Negeri Mengundurkan Diri
Saat itu para siswa sedang mengurus berkas beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).
Dalam ruangan itu ada empat orang yang terdiri dari tiga siswa dan oknum guru MT.
Siswa yang mengambil foto sudah mengetahui gelagat dari guru tersebut.
"Sebab, si anak atau siswa yang mengambil gambar juga mengakui bahwa kejadian semacam itu dia dialami. Saat itu siswa yang mengambil foto masih kelas X dan saat ini sudah kelas XII," ungkap Max.
Berdasarkan hasil BAP para siswa ini, diduga oknum guru MT tidak hanya sekali melakukan itu.
Max menyebut, kasus ini juga sudah berproses di Polresta Minahasa Selatan.
"Karena proses hukum sudah berjalan di Polres, beliau MT juga sudah di BAP kemarin oleh Polres. Jadi kita menunggu hasil dari kepolisian," ucapnya.
Baca juga: Wanita di Gunungkidul Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Bermain Layang-layang
Nantinya, jika hasil dari kepolisian benar terbukti, ada langkah-langkah yang akan diambil Dinas Pendidikan Sulut.
"Sanksi terberat bisa saja pemecatan. Guru tersebut saat dinonaktifkan," tandas Max.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.