Berdasarkan hasil BAP para siswa ini, diduga oknum guru MT tidak hanya sekali melakukan itu.
Max menyebut, kasus ini juga sudah berproses di Polresta Minahasa Selatan.
"Karena proses hukum sudah berjalan di Polres, beliau MT juga sudah di BAP kemarin oleh Polres. Jadi kita menunggu hasil dari kepolisian," ucapnya.
Baca juga: Wanita di Gunungkidul Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Bermain Layang-layang
Nantinya, jika hasil dari kepolisian benar terbukti, ada langkah-langkah yang akan diambil Dinas Pendidikan Sulut.
"Sanksi terberat bisa saja pemecatan. Guru tersebut saat dinonaktifkan," tandas Max.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.