Balya memastikan Pemkab Jember sudah berkomitmen tidak akan memberikan rekomendasi terkait tambang tersebut.
“Mereka memang mengantongi izin, tetapi mereka masih butuh rekomendasi dari Pemkab,” papar dia.
Baca juga: 15 Kepala Dinas di Jember Berstatus Plt, Bupati Hendy Beberkan Alasannya
Selain itu pihaknya sedang dalam proses menertibkan aktivitas tambak di pesisir pantai selatan Jember karena banyak melanggar regulasi.
Balya menjelaskan, seharusnya tambak itu berada minimal sejauh 100 meter dari sepadan pantai.
Namun di lapangan ada yang hanya berjarak lima meter dari sepadan pantai.
"Kita akan tertibkan itu, namun tidak langsung serta merta, sebab mereka punya izin HGU,” tambahnya.
Balya menuturkan, izin bagi tambak yang sudah beroperasi di pesisir pantai selantan itu diterbitkan oleh kepala daerah sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.