KOMPAS.com - ISN (31), wanita asal Garut, Jawa Barat, yang mengaku menjadi korban begal dan uang Rp 1,3 miliarnya dibawa tiga orang pelaku ternyata membuat laporan palsu.
Atas perbuatannya, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, tidak hanya ISN yang jadi tersangka, polisi juga menetapkan MM (39) yang membantu aksinya.
Kast Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, ISN ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya menemukan kejanggalan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kata Dede, bentuk-betuk kejanggalan yang ditemukan saat olah TKP di antaranya, dilihat dari jumlah nominal uang yang dibegal.
"Nggak mungkin uang Rp 1,3 miliar masuk di bagasi motor Scoopy, kan dia bilang uangnya disimpan. dibagasi motor," katanya.
Baca juga: Bawa Uang Rp 1,3 Miliar, Wanita Asal Garut Jadi Korban Komplotan Begal, Ini Kronologinya