MEDAN, KOMPAS.com - Mahasiswi asal Gayo Lues, Aceh, bernama DM (23) jadi pengedar ganja di Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU). Ia tertangkap setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggerebek kampus tersebut.
Dalam jumpa pers BNN Sumut di Medan, Senin (11/10/2021), DM mengaku menjual ganja karena kebutuhan hidup dan untuk menutupi biaya kuliah.
"Saya butuh uang untuk bayar uang kuliah, terus ada yang nawarin gitu. Lalu aku tanya teman, ada enggak yang mau barang ini (ganja), katanya ada, ya sudah, habis itu dikirim barangnya kemari, aku kasih jual," kata DM.
DM mengaku mendapat keuntungan Rp 1,5 juta dari setiap penjualan 1 kilogram ganja.
Baca juga: BNN Gerebek FIB USU, 14 Mahasiswa dan 6 Alumni Positif Gunakan Narkotika, 508 Gram Ganja Diamankan
Menurut DM, ganja yang diedarkannya didapatnya dari Aceh. Ia memilih mengedarkan di USU karena ada yang bilang jika USU aman untuk peredaran ganja.
"Dikasih tahu sama temannya, kenal juga. Katanya di situ, Kampus USU itu aman untuk edarkan ganja. Enggak pernah pakai (ganja), cuma (jual) di USU, yang kasih barang dari Aceh," ujar DM.
Baca juga: BNN Gerebek FIB USU, Belasan Mahasiswa Ditangkap, Rektor Angkat Bicara