KOMPAS.com – Kisah guru honorer Supriyadi, yang berjalan kaki dari tempat mengajarnya di SMP Negeri 1 Trucuk, Klaten, menuju Yogyakarta, menjadi sorotan.
Aksinya tersebut merupakan perwujudan nazarnya.
Pada Jumat (8/10/2021), Supriyadi dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di balik aksi jalan kakinya, terdapat kisah penantian panjang sang guru honorer berusia 53 tahun ini.
Supriyadi menceritakan, butuh 16 tahun bagi dirinya untuk berada di posisi ini.
Dia mengaku sudah beberapa kali mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ia pertama kali ikut tes CPNS pada tahun 2003-2004, tetapi belum lolos.
Baca juga: Lolos PPPK Setelah Menanti 16 Tahun, Guru Honorer Penuhi Nazar Jalan Kaki 37 Km Klaten-Yogya
Ia mengatakan, dari sekian guru honorer K2 di tempat kerjanya, hanya dirinya yang belum diterima sebagai PNS.
"Satu-satunya K2 di institusi ini saya yang tertinggal. Lainnya sudah mendahului saya. Lainnya yang K2 sudah menjadi PNS," ujarnya, Senin (11/10/2021).
Selama menjadi guru honorer, Supriyadi menerima gaji Rp 400.00 per bulan.
Meski gajinya tak besar, bapak tiga anak ini mengaku tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai guru olahraga.
Kepala SMP Negeri 1 Trucuk Titik Windiyarsih memandang Supriyadi sebagai sosok yang bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya di sekolah.
"Nilai plusnya meski gajinya kecil beliau sregep (rajin)," ucapnya.
Baca juga: Imas Kustiani, Guru Honorer yang Digendong Saat Tes PPPK Tak Lulus Seleksi