KOMPAS.com - Setelah mencuri uang Rp 26 juta milik mertuanya, seorang wanita di Bangli, Bali berinisial NKA (24), membuat skenario untuk menghilangkan jejak.
Dia sampai mengikat kaki dan tangannya sendiri agar dikira menjadi korban perampokan di rumahnya.
Beruntung, pihak kepolisian dengan cepat mengendus rencana jahat NKA.
Baca juga: Kuras Uang Mertua Rp 26 Juta buat Belanja Online, Menantu di Bali Pura-pura Jadi Korban Perampokan
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.
Sepulang dari bekerja, mertua dan suami melihat NKA dalam kondisi terikat.
Keluarga NKA saat itu kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
NKA mengaku didatangi seseorang dengan ciri-ciri tubuh kurus, rambut keriting pendek, berkumis, pakai baju kaos polo hitam dan celana jin hitam.
Pria tersebut meminta segelas air karena haus dan tak punya uang membeli minum.
Saat NKA menuju dapur, pria itu kemudian mengambil sabit yang ada di rumah. Ia lalu mengarahkan sabit ke arah NKA.
NKA juga diancam digorok lehernya jika tidak memberitahukan letak barang berharga.
"Kemudian pelaku menjambak korban dan mengikat tangan, kaki dan membekap korban dengan menggunakan selendang," kata Aryawan.
Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan olah TKP di lokasi hingga pemeriksaan saksi-saksi.
Dari keterangan NKA, polisi mengendus sesuatu yang tidak beres.
Polisi menyebut adanya ketidaksesuaian antara keterangan NKA dengan hasil olah TKP.
Antara lain, hasil visum yang menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit, kayu juga tidak ditemukan di TKP.
"Setelah dilakukan interogasi, NKA mengakui bahwa pencurian uang dan perhiasan emas milik mertuanya dilakukan oleh dirinya sendiri namun yang bersangkutan merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah dirinya adalah korban," ujarnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 11 Oktober 2021