Sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto mengatakan, sudah ada 1.000 sumur ilegal di kawasan Kabupaten Muba mereka tutup yang berada di Kecamatan Bayung Lencir.
Ia pun menargetkan akan membrantas habis para cukong serta pemilik modal yang membuat sumur minyak tersebut tanpa izin.
“Kejadian ini terus berulang, saya pastikan sebulan kerja akan memberantas para pemilik modal yang membuka sumur ini,” kata Toni kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Toni melanjutkan, dari keterangan enam orang tersangka yang ditangkap, para pemilik modal setidaknya bisa membuat sebanyak enam sumur minyak ilegal dalam kurun waktu satu bulan.
Bahkan, mereka tak segan mengeluarkan dana besar untuk membuka sumur tersebut.
“Setidaknya mereka mengeluarkan dana Rp 100 juta untuk membuka sumur tersebut,” jelas Toni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.