KOMPAS.com - Seorang pencuri spesialis kotak amal masjid tepergok warga sedang beraksi di Masjid Nurul Muttahida, di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju.
Pencuri berinisial FJ (21), warga di Kabupaten Majene, itu pun segera dibawa ke kantor polisi.
Di hadapan polisi, FJ mengaku telah mencuri 15 kotak amal masjid di Kabupaten Mamuju. Lalu, total uang hasil curian diduga mencapai Rp 8 juta dan sebagin telah digunakan pelaku untuk foya-foya.
Baca juga: Soal Pencurian 378 Tablet di SMKN 5 Jember, Pelaku Staf TU Sekolah, Pemilik Konter Jadi Penadah
"Uang hasil pencurian dari kotak amal itu, sebagian digunakan untuk menafkahi istri dan sebagian dipakai tersangka sendiri untuk foya-foya," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Pandu Arief Setiawan Senin (11/10/2021), dilansir dari Antara.
Baca juga: Polisi Temukan 134 Kunci Berbagai Jenis dari Pria yang Ditangkap Saat Bobol Kotak Amal Masjid
Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian di Masjid Nurul Muttahida dilakukan pada pukul 01.40 Wita.
Sebelumnya, pelaku berkeliling masjid untuk memastikan situasi sepi. Setelah itu, dengan menggunakan obeng yang dibawa pelaku, FJ mencongkel jendela masjid.
Baca juga: Polisi Temukan 134 Kunci Berbagai Jenis dari Pria yang Ditangkap Saat Bobol Kotak Amal Masjid
Tak disangka pelaku, sejumlah warga memergoki aksinya itu. Pelaku akhirnya berhasil diringkus.
Saat ini, kata Arief, pelaku telah diamankan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.
"Karena sudah berulang sehingga ancaman hukumannya bisa ditambah pemberatan sepertiga," ujar Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.