MEDAN, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) melakukan razia di Sabtu (9/10/2021) malam di kawasan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU).
Sebanyak 31 orang dari 47 yang diamankan positif narkoba, di mana 20 orang di antaranya merupakan mahasiswa.
Dari pengembangan pada razia tersebut, BNNP Sumut juga menangkap tiga orang pengedar.
Baca juga: BNN Gerebek FIB USU, 14 Mahasiswa dan 6 Alumni Positif Gunakan Narkotika, 508 Gram Ganja Diamankan
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers di halaman BNNP Sumut di Jalan Pancing, Medan pada Senin (11/10/2021) siang.
Saat pemaparan itu, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Toga Habinsaran Panjaitan didampingi Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan dan Wakil Rektor V USU, Luhut Sihombing serta Kepala Humas USU, Amalia Meutya.
Dijelaskan Toga, razia tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dengan pihak rektorat USU.
Baca juga: BNN Gerebek FIB USU, Belasan Mahasiswa Ditangkap, Rektor Angkat Bicara
Dari situ, kemudian direncanakan untuk melakukan razia pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB, di FIB USU.
"Razia kami menemukan sebanyak 47 orang di TKP (tempat kejadian perkara). Kemudian kami lakukan tes urine 47 orang tersebut dan ternyata 31 orang positif menggunakan narkotika golongan 1 jenis ganja. Dari 31 orang nyatakan positif didata ternyata 20 orang adalah mahasiswa dari USU, terdiri dari 14 orang masih kuliah, rata-rata di atas semester 4, kemudian enam orang merupakan alumni, 11 orang adalah masyarakat biasa," kata Toga.
Dijelaskannya, sedangkan yang 16 negatif tidak dibawa ke kantor BNNP Sumut.
Berdasarkan dari hasil penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan barang bukti ganja sebanyak yang sudah siap pakai ada 118 paket kecil, dengan ukuran kira-kira 1,8 gram dan juga ada paket besar.
"Ditotal semuanya barang bukti yang ada sebanyak 508,6 gram. Di mana kami lakukan interogasi sebanyak 265 gram adalah milik salah satu tersangka yang diamankan dengan inisial JHS," katanya.