Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Petambak Ditangkap karena Edarkan Sabu, Mengaku Dapat Upah Rp 3 Juta

Kompas.com - 11/10/2021, 19:01 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - RF (28), seorang petambak asal Kalanganyar, Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya karena kasus dugaan narkoba.

RF yang diduga sebagai pengedar itu ditangkap setelah polisi menggeledah kamar kosnya. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 65,71 gram narkoba jenis sabu.

Baca juga: Sempat Berdiri Selama 4 Hari, Boneka Squid Game di Surabaya Akhirnya Dibongkar Satpol PP

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, RF ditangkap di kamar kosnya di Dusun Balonggabus, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Senin (4/10/2021) pukul 10.30 WIB.

Kamar kos itu sengaja dipakai pelaku sebagai safe house agar bisnis narkobanya bisa berjalan mulus.

"Kita tangkap di kos di Balonggabus, Sidoarjo, karena pelaku menjadi perantara jual beli narkoba jenis sabu," kata Daniel saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Menurut Daniel, pelaku merupakan pengedar narkoba lintas kota dan telah lama menjadi target operasi polisi.

Setelah mendapatkan informasi, polisi menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

Saat digerebek, pelaku sedang tidur. Pelaku pun kaget dan panik setelah banyak polisi yang masuk ke dalam kamarnya.

"Saat mengamankan pelaku, kami menemukan 10 plastik berisi sabu dengan total berat 65,71 gram," kata Daniel.

Di samping itu, polisi juga menyita 15 butir ekstasi berlogo piramid berwarna kuning dalam bungkus plastik, tiga timbangan elektrik, ponsel, dan buku.

Daniel menjelaskan, pelaku yang berperan sebagai perantara itu mendapat upah dari bosnya untuk menjual sabu kepada pelanggan.

Ketika menjual narkoba tersebut, pelaku selalu mendapat aba-aba maupun petunjuk dari bosnya, agar tidak mudah terdeteksi.

"Dari menjual sabu itu, pelaku mendapat upah Rp 3 juta dari bosnya berinisial CT (DPO). Pelaku ini hanya menunggu perintah dari bosnya untuk menjual sabu," tutur Daniel.

Baca juga: 4 Pelajar Datangi Wakil Wali Kota Surabaya Tanyakan soal Beasiswa, Ini Jawaban Armuji

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk meringkus pelaku lain yang memberikan sabu kepada RF. Polisi juga mendalami kasus itu untuk membongkar jaringan narkoba tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku disangka dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com