NGANJUK, KOMPAS.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, mencoba memediasi warga yang memrotes bau busuk dengan pihak pengelola pabrik pupuk organik.
Rencananya, mediasi tersebut akan berlangung pada Selasa (12/10/2021) besok.
“Upaya dari desa itu nanti dimusyawarahkan antara pemilik pabrik dan paguyuban (warga) untuk bisa membantu memediasi,” jelas Kasi Pelayanan Pemdes Tanjungkalang, Abdul Azis, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Viral, Foto Spanduk Bertebaran di Nganjuk, Warga Protes Bau Busuk dari Pabrik Pupuk
Mediasi rencananya juga turut mengundang pihak Bhabinkamtibmas dan pihak kecamatan.
Azis menuturkan, mediasi yang diupayakan pihak desa ini bukan kali pertama.
Pada tahun 2018 lalu, Pemdes Tanjungkalang juga sudah mempertemukan warga sekitar dengan pengelola pabrik pupuk organik.
“Dan ketika itu, CV Satria Jaya itu (pabrik pupuk organik yang diprotes warga) memberikan kompensasi kepada yang terdampak. Artinya lingkungan yang terdampak itu mendapat kompensasi,” ungkapnya.
Baca juga: Protes Pabrik Pupuk di Nganjuk, Warga: Harapan Masyarakat Tidak Mencium Bau dan Debu Ini
Adapun, kompensasi atau tali asih yang diberikan pihak pabrik pupuk organik berupa uang tunai sejumlah Rp 20 juta per tahun. Tali asih itu diberikan dua kali dalam setahun.
Namun karena bau busuk dan debu tak kunjung hilang, warga memilih menolak tali asih yang diberikan pihak pabrik sejak Juli 2020.
Tak hanya menolak tali asih, masyarakat setempat yang diwakili Paguyuban Warga Peduli Lingkungan juga melayangkan surat ke pihak-pihak terkait. Misalnya ke pihak pabrik dan Pemdes Tanjungkalang.
“Tanggal 7 (Oktober 2021) kemarin warga itu, perwakilan paguyuban itu memberikan surat kepada desa,” tutur Azis.
Baca juga: Cerita Ketua DPRD Nganjuk Ikuti Vaksinasi Covid-19: Saya Dulu Sudah Terpapar...
“Yang intinya itu dari isi surat tersebut tuntutan warga untuk menghilangkan bau busuk yang mengganggu pernapasan dan kenyamanan warga di lingkungan RW 6, RW 5, RW 4, RW 3, dan RW 2,” sambung dia.
Dalam surat tersebut juga, kata Azis, warga meminta pengelola pabrik menghentikan sementara operasionalnya apabila tak sanggup mengatasi polusi udara yang dihasilkan.
“Artinya warga itu masih, misalkan pabrik pupuk tidak berbau itu tidak ada masalah. Intinya seperti itu,” pungkas Azis.
Baca juga: Viral, Video Pria Rusak Patung Garuda Pancasila Sambil Teriak PKI di Nganjuk
Diberitakan sebelumnya, unggahan foto yang menggambarkan spanduk bertebaran di kawasan permukiman padat penduduk, viral di media sosial Facebook.
Spanduk dalam foto tersebut berisi protes warga atas bau busuk dan debu yang dihasilkan dari pabrik pupuk organik di wilayah setempat, yakni di Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk.
Adapun foto tersebut diunggah salah satunya oleh akun Facebook @Nasrul Muhd Fauzan.
Kompas.com telah mendatangi kantor pabrik yang dimaksud oleh warga, namun petugas keamanan setempat menyebutkan direktur perusahaan belum bisa ditemui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.