Dalam surat tersebut, warga menuntut supaya bau busuk pabrik dilenyapkan.
“Yang intinya itu dari isi surat tersebut tuntutan warga untuk menghilangkan bau busuk yang mengganggu pernapasan dan kenyamanan warga di lingkungan RW 6, RW 5, RW 4, RW 3, dan RW 2,” sambung dia.
Dalam surat tersebut juga, kata Azis, warga meminta pengelola pabrik menghentikan sementara operasionalnya apabila tak sanggup mengatasi polusi udara yang dihasilkan.
“Artinya warga itu masih, misalkan pabrik pupuk tidak berbau itu tidak ada masalah. Intinya seperti itu,” pungkas Azis.
Baca juga: Viral, Video Pria Rusak Patung Garuda Pancasila Sambil Teriak PKI di Nganjuk
Diberitakan sebelumnya, unggahan foto yang menggambarkan spanduk bertebaran di kawasan permukiman padat penduduk, viral di media sosial Facebook.
Spanduk dalam foto tersebut berisi protes warga atas bau busuk dan debu yang dihasilkan dari pabrik pupuk organik di wilayah setempat, yakni di Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk.
Adapun foto tersebut diunggah salah satunya oleh akun Facebook @Nasrul Muhd Fauzan.
Kompas.com telah mendatangi kantor pabrik yang dimaksud oleh warga, namun petugas keamanan setempat menyebutkan direktur perusahaan belum bisa ditemui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.