Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plin-plan Kebijakan Karantina Kontingen PON XX Papua 2021 Saat Pulang ke Kalbar

Kompas.com - 11/10/2021, 17:55 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kebijakan soal karantina seluruh kontingen yang mengikuti PON XX Papua 2021 selama lima hari saat pulang ke Kalimantan Barat (Kalbar) kembali berubah.

Sebelumnya, pada Minggu (10/10/2021) pagi, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengumumkan akan mengkarantina seluruh kontingen.

Beberapa jam kemudian rencana itu justru dibatalkan.

Baca juga: Ada Klaster Covid-19 di PON XX Papua, Atlet Bakal Wajib Jalankan Karantina Terpusat

Namun, pada hari ini, Senin (11/10/2021), kebijakan tersebut kembali diberlakukan.

"Kami laksanakan karantina selama lima hari bagi kontingen PON XX Papua 2021 yang tiba kembali di Pontianak, Kalbar," kata Harisson kepada wartawan, Seni sore.

Menurut dia, Pemprov Kalbar telah menerima Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nasional yang mengatur Perjalan Dalam Negeri, di mana disebutkan pada addendum tersebut Kontingen PON XX Papua yaitu atlet, ofisial termasuk pengurus KONI Provinsi, juru masak, masseur, psikolog, dokter, perawat, mekanik, dan anggota lainnya, serta pelatih, dan tim pengamanan harus dilakukan tes swab PCR dan karantina selama 5x24 jam di fasilitas karantina atau isolasi terpusat.

"Pelaksanaan karantina bagi kontingen menggunakan Gedung Wisma Handayani Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalbar," ujar Harisson.

Baca juga: Airlangga Minta Pemda Tanggung Biaya Karantina Peserta PON XX Papua

Dijelaskan, di Wisma Handayani Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalbar, menempatkan kontingen yang hasil tes swab PCR negatif, atau hasil swab tes belum keluar.

Apabila hasil tes swab positif maka akan kita isolasi selama 10 hari di fasilitas isolasi terpusat di Upelkes Kalbar.

"Jadi, kita bedakan tempat karantina kontigen yang sehat atau negatif dengan kontingen yang memang hasil tes swab positif," ungkap Harisson.

Seluruh kontingen yang mengikuti PON XX Papua 2021 wajib menjalani masa karantina selama 5 hari di Wisma Handayani Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Barat (Kalbar). Kepala Dinas Kesehatan kalbar Harisson menerangkan, kebijakan tersebut berdasarkan Addendum Kedua Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, tanggal 7 Oktober 2021.dok Dinkes Kalbar Seluruh kontingen yang mengikuti PON XX Papua 2021 wajib menjalani masa karantina selama 5 hari di Wisma Handayani Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Barat (Kalbar). Kepala Dinas Kesehatan kalbar Harisson menerangkan, kebijakan tersebut berdasarkan Addendum Kedua Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, tanggal 7 Oktober 2021.
Harisson menjelaskan, kembali memberlakukan kebijakan mengkarantina kontingen PON XX bukan tanpa alasan.

Saat ini, ada 83 orang yang terdiri dari atlet, ofisial, pelatih, dan wasit di gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, angka tersebut bukan lonjakan yang signifikan.

"Dalam pelaksanaan PON yang masih berlangsung ini tidak terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan selama acara digelar," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Karantina 5 Hari Seluruh Kontingen Kalbar PON XX Papua 2021 Saat Pulang Dibatalkan

Luhut mengakui seiring dengan pelaksanaan PON XX, terjadi peningkatan mobilitas penduduk dari Jawa dan Bali menuju Papua.

Meski tidak berimbas pada lonjakan kasus secara signifikan, Koordinator PPKM Jawa-Bali itu mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil berbagai lengkah untuk mencegah meluasnya penularan.

"Pelaksanaan PON ini akan menjadi pembelajaran untuk pelaksanaan event-event besar lainnya," kata Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com