BALI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali terus bersiap diri menyambut kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) seiring pembukaan penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021.
Meski semua rencana sudah dimatangkan, belum ada wisatawan mancanegara (wisman) yang membuat rencana perjalanan ke Pulau Dewata pada Kamis (14/10/2021).
"Belum ada laporan (kedatangan wisman), (negara) apa yang datang pertama belum ada laporan," kata Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace di DPRD Bali, Senin (11/10/2021).
Cok Ace menduga belum adanya laporan wisman yang akan berkunjung terjadi karena waktu yang sangat singkat.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Narapidana yang Kabur dari Lapas Kerobokan Bali, Ditembak karena Melawan
Sejak pintu pariwisata internasional di Bali dibuka, mayoritas dari wisman, lanjut Cok Ace, bisa saja masih menyusun jadwal hingga mengurus dokumen perjalanan.
"Dia (wisman) kan harus membeli tiket, kemudian harus mengurus visa dan sebagainya," kata dia.
Meski begitu, Cok Ace berharap jumlah kunjungan wisman ke Bali bisa mencapai 1.500 orang per hari.
Apalagi, masa karantina bagi wisman kini sudah dikurangi dari 8 hari menjadi 5 hari.
"Kami berharap antara 1.000 dan 1.500 per hari, kalau bisa itu sudah bagus sekali," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, pintu kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan dibuka pada Kamis (14/10/2021).
Wisman mancanegara negara yang akan terbang ke Bali harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Jika tidak, mereka tak akan diperbolehkan berkunjung ke Bali.
Selain itu, wisman juga harus sudah melakukan tes PCR H-3 keberangkatan dan mengisi aplikasi e-HAC.
Dukumen itu nantinya terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi serta aplikasi WeloveBali.
Begitu tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, wisman tak bisa langsung mengunjungi obyek wisata.
Baca juga: Pemprov Bali Sepakati Masa Karantina Wisman Diperpendek Jadi 5 Hari
Pihak bandara akan memeriksa dokumen kesehatan serta mendata wisman yang masuk, termasuk pemeriksaan dokumen imigrasi.
Wisman juga wajib menjalani tes PCR terlebih dulu.
Selama menunggu hasil tes PCR itu, pihak hotel karantina akan mendata wisman yang bersangkutan.
Jika tes PCR menunjukkan negatif Covid-19, wisman masih harus menjalani karantina lima hari sebelum diperbolehkan mengunjungi sejumlah obyek wisata yang tersebar di Pulau Dewata.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.