Salah satu warga Dusun Templek, Abdul Rokhim (42) menjelaskan, spanduk yang bertebaran di sepanjang jalan dusun itu merupakan bentuk protes warga atas bau busuk dan debu dari pabrik pupuk organik.
“Tujuannya itu agar pabrik kompos yang sangat berbau menyengat itu untuk tidak beroperasi di sini. Karena sangat-sangat mengganggu kesehatan warga sini, terutama anak-anak,” kata Rokhim kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Dia mengatakan, bau tersebut sudah tercium selama bertahun-tahun.
“(Bau busuk) sudah ada kurang lebih delapan sampai sepuluh tahun lalu,” sebut Rokhim.
Pemerintah daerah diminta segera turun tangan menyikapi persoalan ini.
“Harapannya dalam aksi ini ada perhatian dari pemerintah daerah, yang turut serta menyelesaikan permasalahan warga yang sudah bertahun-tahun mencium bau tidak sedap dan debu yang sangat mengganggu,” lanjut dia.
Baca juga: Cerita Ketua DPRD Nganjuk Ikuti Vaksinasi Covid-19: Saya Dulu Sudah Terpapar...
Rokhim menuturkan, spanduk berisi protes warga itu dipasang pada Sabtu (9/10/2021) dan Minggu (10/10/2021) malam.
Spanduk tersebut kemudian difoto dan diunggah hingga viral di media sosial.
Kompas.com telah mendatangi kantor pabrik yang dimaksud oleh warga, namun petugas keamanan setempat menyebutkan, direktur perusahaan belum bisa ditemui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.