Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Nelayan Jadi Bandar Narkoba, Bawa Sabu di Saku Celana

Kompas.com - 11/10/2021, 15:55 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang buruh nelayan di Lingkungan III, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, Sumatera Utara, nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu.

Pria berinisial AL (39) itu ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai di dua tempat berbeda dengan barang bukti sebanyak 1,17 kilogram.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menduga ada transaksi narkoba di sebuah rumah di Dusun 2, Desa Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Asahan.

Baca juga: Anggota Jaringan Narkoba di Lampung Beralasan Cari Modal Nikah

"Setelah itu pada hari Kamis (7/10/2021) malam, kita lakukan penyelidikan ke lokasi dan menyamar sebagai pembeli. Di situ kita melihat ada seorang pria yang dicurigai bawa narkoba," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Polisi lalu menyergap dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

Dari kantong celana sebelah kirinya, pelaku mengeluarkan barang bukti sabu yang sudah dikemas dalam bungkusan plastik klip transparan.

Total sabu tersebut seberat 40,05 gram.

Polisi kemudian menyelidiki dan menggeledah rumah AL.

"Kemarin Pak Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi turun ke rumah AL di Lingkungan III, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai. Di situ ditemukan barang bukti sabu di dalam kamarnya, seberat 1,13 kilogram," ujar Ahmad.

Baca juga: 450 Petugas Gerebek Kampung Narkoba Surabaya, Alarm Berbunyi, 1 Buron Pencuri Tertangkap

Saat dilakukan interogasi lebih lanjut, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu itu adalah miliknya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 1,17 kilogram.

"Terhadap tersangka diterapkan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," kata Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com