MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan, wilayahnya seharusnya sudah berada di level 1 penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan capaian vaksinasi.
Dari data terbaru, capaian vaksinasi untuk masyarakat umum di Kota Malang mencapai 86 persen untuk dosis pertama dan 58 persen untuk dosis kedua.
Namun saat ini Kota Malang masih berada di level 3 lantaran terkendala skema aglomerasi di mana capaian vaksinasi daerah sekitar Kota Malang masih rendah.
"(Masih level 3) karena kita aglomerasi. Mau tidak mau kita ikuti," kata Sutiaji usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Tinjau Vaksinasi di Malang, Menko PMK Minta Warga Ajak Keluarga dan Tetangga agar Mau Divaksin
Daerah yang masuk aglomerasi Kota Malang yakni Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo.
Situasi Covid-19 dan capaian vaksinasi di daerah itu, menurutnya, turut berpengaruh terhadap level PPKM di Kota Malang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif mengatakan, berdasarkan instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri), salah satu indikator penentuan level PPKM adalah capaian vaksinasi.
Menurutnya, level PPKM bisa turun dari level 3 ke level 2 jika vaksinasi untuk masyarakat umum mencapai 50 persen untuk dosis pertama dan vaksinasi masyarakat lanjut usia (lansia) mencapai 40 persen.
"Kita sudah masuk (mencapai) di situ," kata Husnul.
Baca juga: Perkara Gowes ke Pantai Kondang Merak, Wali Kota Malang Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim
Sedangkan untuk penurunan dari level 2 ke level 1 bisa terjadi jika capaian vaksinasi untuk masyarakat umum mencapai 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk vaksinasi lansia.
Untuk vaksinasi masyarakat umum di Kota Malang mencapai 86 persen dosis pertama dan 58 persen untuk dosis kedua.
Sedangkan untuk vaksinasi lansia masih sekitar 50 persen.
Berdasarkan data capaian ini, Kota Malang hanya terkendala di vaksinasi lansia untuk berada di PPKM level 1.
"Nah ini (lansia) yang masih belum (target untuk level 1)," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.