JEMBER, KOMPAS.com - Fraksi PKB DPRD Jember menyayangkan langkah Bupati Jember Hendy Siswato yang mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Mulai dari Raperda tentang pengolahan sampah, Raperda tentang kabupaten layak anak, Raperda tentang perusahaan umum daerah perkebunan kahyangan Jember.
Kemudian Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum tirta pendalungan Jember.
“Kami menyayangkan pengajuan lima Raperda di tengah-tengah kejaran tenggat pembahasan dan pengesahan PAPBD 2021 dan APBD 2022,” kata juru bicara fraksi PKB DPRD Jember Mufid dalam rapat paripurna di DPRD Jember Senin (11/10/2021).
Baca juga: 15 Kepala Dinas di Jember Berstatus Plt, Bupati Hendy Beberkan Alasannya
Menurut dia, pembahasan lima Raperda itu menyita perhatian DPRD Jember.
Sebab mereka harus berkonsentrasi penuh dalam pembahasan Perubahan APBD.
Untuk itu, pihaknya meminta agar bupati mengagendakan skala prioritas yang harus segera dilaksanakan.
“Bupati agar betul-betul jeli bersama DPRD Jember dalam menata skala prioritas,” tegas dia.
Yakni memilah agenda yang harus segera diselesaikan dan agenda yang masih bisa ditunda.
Sebab situasi Jember berbeda dengan kabupaten lainnya.
Baca juga: Diminta Konsultasi ke Khofifah karena P-APBD Terlambat, Begini Jawaban Bupati Jember
Yakni refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19, penuntasan program kegiatan yang dipastikan berdampak langsung kepada pelayanan publik.
Kemudian, optimalisasi dan mengefektifkan belanja modal sebagai daya dukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Selain itu, belanja prioritas dan strategis yang keberlanjutan untuk kesiapan pelaksanaan program tahun 2022.
“Namun harus diingat, pembahasan P-APBD yang menekankan empat prioritas itu membutuhkan konsentrasi penuh dari seluruh anggota DPRD Jember,” jelas dia.
Baca juga: Bupati Jember Temui Menteri Luhut, Ajukan Tambahan Vaksin
Sementara itu, bupati Jember Hendy Siswanto menambahkan pengajuan Raperda itu sudah sesuai jadwal yang ditetapkan.
Namun, masukan dari fraksi PKB itu akan diperhatikan olehnya.
“Untuk selanjutnya menjadi perhatian Pemkab Jember,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.