Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

15 Kepala Dinas di Jember Berstatus Plt, Bupati Hendy Beberkan Alasannya

Kompas.com - 11/10/2021, 15:03 WIB

JEMBER, KOMPAS.com – Kepala Dinas 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

15 OPD itu di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Disparbud, Disperindag, BKPSDM, BPKAD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kemudian, Inspektur, Diskominfo, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, DPA3KB, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, DInas Tenaga Kerja dan Dinas Perikanan.

Baca juga: 15 Kepala OPD Berstatus Plt, Pemkab Jember Gelar Open Bidding

Penjelasan Bupati Jember

Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan alasan mengapa masih banyak Kepala OPD yang berstatus kepala dinas.

Dia mengaku, ketika pertama memimpin Jember, banyak formasi jabatan yang masih kosong atau tidak terisi.

Saat itu, pejabat eselon II, III dan IV hanya ada sebanyak 496 pejabat.

Akhirnya, bupati mengisi kekosongan formasi jabatan yang kosong tersebut. Mulai dari kepala seksi, kepala bidang hingga sekretaris dinas dan lainnya.

“Kondisi saat ini dari 38 formasi jabatan Eselon II sudah terisi sebanyak 53 persen atau 20 pejabat,” kata Hendy dalam rapat paripurna DPRD Jember pada Senin (11/10/2021).

Baca juga: Diminta Konsultasi ke Khofifah karena P-APBD Terlambat, Begini Jawaban Bupati Jember

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke