JEMBER, KOMPAS.com – Universitas Jember mulai menggelar kuliah tatap muka terbatas pada Senin (11/10/2021).
Kegiatan perkuliahan hanya untuk mahasiswa angkatan 2020. Keputusan itu diambil karena mahasiswa angkatan 2020 belum pernah mengikuti kuliah tatap muka.
Baca juga: Diminta Konsultasi ke Khofifah karena P-APBD Terlambat, Begini Jawaban Bupati Jember
Keputusan ini sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, Nadiem Makarim melalui Surat Edaran Ditjen Dikti nomor 4 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022.
“Namun untuk kali pertama ini, hanya mahasiswa angkatan tahun 2020,” kata Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Jember,Slamin melalui keterangan tertulis, Senin.
Slamin menjelaskan, keputusan kuliah tatap muka terbatas diambil setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 di tingkat regional maupun nasional.
“Awalnya ada rencana mahasiswa angkatan tahun 2020 dan 2021 yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas, sebab mereka belum pernah sekalipun ke kampus,” papar dia.
Namun, keputusan itu tak diambil setelah mendengar pertimbangan dan masukan beberapa pihak, khususnya dari Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 Universitas Jember.
Universitas akhirnya memutuskan hanya mahasiswa angkatan 2020 yang diizinkan kuliah tatap muka.
Sedangkan kuliah bagi mahasiswa angkatan 2021 tetap secara daring karena masih berupa teori atau pengantar. Materi tersebut masih bisa disampaikan dengan kuliah daring.
Ia menambahkan, mahasiswa angkatan 2020 yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas wajib mendapatkan izin orangtua dan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua.
“Mahasiswa yang berasal dari luar Jember kami sarankan melakukan karantina mandiri dan melakukan tes swab baik antigen atau PCR sebelum hadir di perkuliahan,” tambah Slamin.
Teknis kuliah tatap muka, setiap kelas hanya boleh diisi 50 persen dari total kapasitas ruangan. Waktu kuliah tatap muka dibatasi maksimal 60 menit.
Baca juga: Bupati Jember Temui Menteri Luhut, Ajukan Tambahan Vaksin
Setiap kelas juga wajib dilengkapi fasilitas pendukung seperti televisi dan kamera untuk perkuliahan hybrid. Selain itu, harus ada hand sanitizer.
Setiap bulan, Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 Unej akan melakukan screening dan evaluasi ke semua fakultas dan Pascasarjana agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di kampus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.