Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Universitas Jember Mulai Kuliah Tatap Muka untuk Mahasiswa Angkatan 2020, Ini Alasannya

Kompas.com - 11/10/2021, 14:46 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Universitas Jember mulai menggelar kuliah tatap muka terbatas pada Senin (11/10/2021).

Kegiatan perkuliahan hanya untuk mahasiswa angkatan 2020. Keputusan itu diambil karena mahasiswa angkatan 2020 belum pernah mengikuti kuliah tatap muka.

Baca juga: Diminta Konsultasi ke Khofifah karena P-APBD Terlambat, Begini Jawaban Bupati Jember

Keputusan ini sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, Nadiem Makarim melalui Surat Edaran Ditjen Dikti nomor 4 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022.

“Namun untuk kali pertama ini, hanya mahasiswa angkatan tahun 2020,” kata Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Jember,Slamin melalui keterangan tertulis, Senin.

Slamin menjelaskan, keputusan kuliah tatap muka terbatas diambil setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 di tingkat regional maupun nasional.

“Awalnya ada rencana mahasiswa angkatan tahun 2020 dan 2021 yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas, sebab mereka belum pernah sekalipun ke kampus,” papar dia.

Namun, keputusan itu tak diambil setelah mendengar pertimbangan dan masukan beberapa pihak, khususnya dari Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 Universitas Jember.

Universitas akhirnya memutuskan hanya mahasiswa angkatan 2020 yang diizinkan kuliah tatap muka.

Sedangkan kuliah bagi mahasiswa angkatan 2021 tetap secara daring karena masih berupa teori atau pengantar. Materi tersebut masih bisa disampaikan dengan kuliah daring.

Ia menambahkan, mahasiswa angkatan 2020 yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas wajib mendapatkan izin orangtua dan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua.

“Mahasiswa yang berasal dari luar Jember kami sarankan melakukan karantina mandiri dan melakukan tes swab baik antigen atau PCR sebelum hadir di perkuliahan,” tambah Slamin.

Teknis kuliah tatap muka, setiap kelas hanya boleh diisi 50 persen dari total kapasitas ruangan. Waktu kuliah tatap muka dibatasi maksimal 60 menit.

Baca juga: Bupati Jember Temui Menteri Luhut, Ajukan Tambahan Vaksin

Setiap kelas juga wajib dilengkapi fasilitas pendukung seperti televisi dan kamera untuk perkuliahan hybrid. Selain itu, harus ada hand sanitizer.

Setiap bulan, Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 Unej akan melakukan screening dan evaluasi ke semua fakultas dan Pascasarjana agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di kampus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com