Hendy mengaku terlambatnya penetapan Raperda itu akan berdampak pada serapan anggaran.
Apalagi, akan segera tutup tahun anggaran 2021.
“Hanya tersisa waktu kurang lebih satu setengah bulan saja yang bisa dimanfaatkan untuk optimalisasi anggaran yang sudah ada, dalam APBD maupun perubahan APBD,” tutur dia.
Pihaknya memerintah seluruh OPD selaku pengelola anggaran agar merealisasikan belanja sesuai dengan anggaran kas yang telah ditetapkan oleh masing-masing OPD.
Baca juga: Pembahasan P-APBD Jember Terlambat, Bupati Diminta Konsultasi ke Gubernur Jatim
Sebelumnya diberitakan, fraksi PDI-P DPRD Jember meminta Bupati Jember Hendy Siswanto dan pimpinan DPRD Jember agar konsultasi pada gubernur terkait keterlambatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD tahun anggaran 2021.
Seharusnya, pembahasan tersebut sudah selesai pada 30 September 2021 lalu. Namun sampai sekarang, masih belum selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.