KENDARI, KOMPAS.com- Petugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyegel posko mereka yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Penyegelan itu dilakukan karena honor anggota Satgas Covid-19 Sultra belum dibayarkan selama enam bulan, mulai dari April hingga September 2021.
Salah satu anggota Satgas Covid-19 Sultra yang tidak ingin disebut namanya mengungkapkan, mereka akan membuka segel posko setelah honor dibayar.
Baca juga: Kelabuhi Petugas, Tempat Hiburan di Surabaya Disegel, Puluhan Pengunjung Didenda Rp 150.000
Tak hanya itu, mereka juga akan melakukan mogok kerja, dan tidak melayani terkait masalah Covid-19 di posko tersebut.
“Kami sudah bosan dijanji, padahal semua persyaratan pencairan sudah kami lengkapi. Lantas apa alasannya belum cair,” katanya ditemui di Posko Satgas Covid-19 Sultra, Senin (11/10/2021).
Ia menjelaskan, jumlah anggota Satgas Covid-19 Sultra yang belum menerima honor sebanyak 174 orang.
Sejumlah orang itu terdiri dari tenaga kesehatan, Satpol PP, penjaga sekretariat, bagian logistik, dan sejumlah bidang kerja yang lain.
"Rp 250.000 honor untuk anggota penjaga sekretariat dan Rp 150.000 untuk bidang. Mau tidak mau kita tetap bekerja, berusaha mengutang kiri kanan buat anak istri biar bisa makan,” katanya lagi.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Sultra Nur Endang Abbas mengaku, belum mengetahui penyegelan posko.
Pasalnya, Nur sedang mendampingi kontingen atlet Sultra di PON XX Papua.
“Saya belum tahu itu, karena saya sudah lama di Papua dampingi kontingen. Tapi nanti saya cek,” ujar Nur Endang saat dihubungi lewat sambungan telepon.