Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Cabuli Pelajar di Hotel Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 11/10/2021, 10:20 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - E (25), pria yang mencabuli seorang siswi di Bukittinggi, Sumatera Barat, berinisial A (15) di sebuah hotel terancam 15 tahun penjara.

"Tersangka kami jerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bukittinggi Ipda Tiara Nur Raudah yang dihubungi Kompas.com, Minggu (10/10/2021).

Diceritakan Tiara, peristiwa pencabulan itu terjadi saat korban sedang menunggu angkot untuk berangkat ke sekolahnya, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka

Saat menunggu angkot, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan menawarkan untuk mengantarkannya ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor.

Karena korban sudah mengenal pelaku, maka A pun menerima ajakan E untuk mengantarkannya ke sekolah.

"Namun, tersangka bukan langsung mengantar korban ke sekolah tapi singgah di toko baju untuk membelikan korban baju baru," kata Tiara.

Baca juga: Diimingi Diantar ke Sekolah, Siswi Ini Malah Dibawa ke Hotel dan Dicabuli

Setelah itu, korban dibujuk pelaku untuk ikut ke sebuah hotel. Karena termakan bujuk rayu, sambung Tiara, korban pun ikut ke hotel.

"Di hotel korban dicabuli dengan ancaman," ungkapnya.

Pelaku ditangkap

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap

Kata Tiara, terungkapnya kasus ini setelah orangtua korban merasa kehilangan anaknya yang tak kunjung pulang dari sekolah.

Kemudian, E memberitahu kepada orangtua korban bahwa anaknya ada di sebuah hotel.

Mendapat informasi dari E, lanjutnya, orangtua korban langsung menuju ke hotel dan menjemput anaknya dan membawanya pulang ke rumah.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

Sesampainya di rumah, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya.

E yang saat itu sedang berada di rumah korban langsung dihakimi keluarga korban dan warga sekitar.

"Beruntung saat itu datang Bhabinkantibmas Aipda Roni Eka Putra yang melerai kejadian itu dan menghubungi Polres Bukittinggi," kata Tiara.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

Setelah itu, tersangka yang babak belur ditangkap tim Polres Bukittinggi di rumah orangtua korban.

"Tersangka kami tangkap pada Jumat (8/10/2021) malam setelah adanya laporan masyarakat," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini korban sudah mendekam di sel tahana sementara Mapolres Bukutitnggi.

Baca juga: Polisi Diminta Periksa Ulang Psikologis Korban Pencabulan Ayah di Luwu Timur

 

(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com