BANDUNG, KOMPAS.com - Salah kirim emoji WhatsApp berakibat fatal. Seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang disebut masih siswa SD dirundung (bully) oleh siswa SMP berusia 14 tahun gara-gara salah kirim emoji gambar tangan terkepal.
Rekaman video perundungan anak SD oleh siswa SMP tersebut kemudian viral di media sosial.
Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan membenarkan adanya aksi perundungan itu. Peristiwa itu terjadi pada 4 Oktober 2021 di Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Baca juga: Ketua MUI Buru Selatan: Banyak Anak SMP yang Menikah, Kenapa Anak Saya yang Jadi Sorotan?
Menurut dia, tindakan pelaku bernama HL (14) dipicu oleh kesalahpahaman mengartikan emoji WhatsApp yang dikirim korban HA (12).
"Diawali korban salah kirim melalui media WA, kepada pelaku di mana emoji ada tangan mengepalkan, direspons pelaku itu dianggap tantangan," kata Darmawan di Sarijadi, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Viral, Video Anak SD Dipukuli Siswa SMP, Ternyata gara-gara Salah Kirim Emoji WhatsApp
Korban sudah dibawa ke RS, tidak ada luka parah
Esoknya, mereka akhirnya bertemu di suatu tempat di wilayah Sarijadi. Ujung-ujungnya, terjadilah tindakan perundungan tersebut.
Korban sendiri sudah dibawa ke rumah sakit dan tak ada luka parah yang disebabkan perundungan itu.
"Korban sudah dibawa ke rumah sakit dan dilakukan perawatan, korban pun sudah kembali ke orangtua masing-masing," kata Darmawan.
Korban dan pelaku berdomisili di beda lokasi. Korban merupakan warga Buah Batu dan pelaku warga Kopo, Bandung. Keduanya saling kenal dan kerap bermain bersama di kediaman keluarganya yang sama-sama berada di Sarijadi.
Didamaikan
Kedua belah pihak keluarga juga telah dipertemukan oleh polisi dan mereka sudah menyepakati jalan damai dengan membuat surat pernyataan.
"Masalah ini diselesaikan secara musyawarah, dipertemukan antara keluarga korban dan pelaku dan sudah dibuat juga surat pernyataannya sebagai bentuk pertanggungjawaban supaya tidak dilakukan lagi di kemudian hari. Intinya sudah damai, anaknya juga sudah bermain lagi kok," tambahnya.
Rekaman perundungan
Sebuah rekaman yang memperlihatkan perudungan terhadap seorang anak dibawah umur viral di media sosial.
Dalam video tersebut terdengar suara pelaku merudung seorang gadis dalam kondisi meringkuk dengan tindakan pemukulan dan tendangan.
Video itu diunggah salah satu akun @infotibandung. Dalam keterangannya, akun itu menulis bahwa anak sekolah dasar dianiaya anak pelajar SMP.
"Aksi penganiyayaan itu dikabarkan terjadi di Sarijadi, Kota Bandung. Dalam video terlihat seorang siswi hanya diam tidak berdaya dipukuli dan ditendangi oleh pelajar pria itu. Kejadian penganiyayaan itu dikabarkan berawal karena masalah sticker WhatsApp," tulis akun tersebut.
Mengingat video perundungan ini viral, serta pelaku dan korban yang masih di bawah umur, polisi berharap masyarakat tidak menghakimi dengan memberikan label tertentu terhadap keduanya.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tak menyebarkan terkait berita yang belum jelas keakuratannya dan bijaklah dalam menggunakan media sosial," harap Darmawan.
Ia pun mengimbau para orangtua untuk memperhatikan dan mengawasi anaknya ketika menggunakan ponsel. "Karena ini dampak keterbatasan pengawasan para orangtua," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.