KOMPAS.com - Penjual ponsel di Kabupaten Kulon Progo, Wagino (37), melaporkan seorang kurir yang bekerja untuknya, P (22), ke polisi.
Kurir tersebut diduga melakukan penggelapan dan penipuan terhadap 21 barang dagangan Wagino.
Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Kulon Progo Iptu Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, si kurir awalnya diminta Wagino untuk mengantar ponsel pesanan pembeli.
Namun, barang tersebut tak pernah sampai kepada pembeli.
Baca juga: Kurir Gelapkan 21 Handphone, Barang Tak Sampai Pembeli Padahal Kreditan, Penjual Rugi Rp 62 Juta
Ponsel-ponsel terdiri dari beragam merek. Rentang harganya antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta. Konsumen membeli ponsel itu secara kredit.
“Wagino melaporkan P atas dugaan penipuan dan penggelapan,” ujar Jeffry, Sabtu (9/10/2021).
Akibat perbuatan terduga pelaku, warga Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 62 juta.
Baca juga: Sebulan Melarikan Diri, Kurir Toko yang Gelapkan 7 Kg Emas Batangan Akhirnya Ditangkap
Jeffry menjelaskan, dugaan kasus penggelapan dan penipuan ini terkuak setelah hampir satu tahun.
P diduga memalsukan surat perjanjian kredit ponsel supaya Wagino percaya.
Sedikitnya ada 12 lembar surat perjanjian fiktif yang diduga dibuat oleh warga Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, itu.
Baca juga: Gelapkan Dana BLT, Seorang Kepala Desa Malah Mengaku Dirampok
Jeffry menerangkan, pada 20 November 2020 lalu, Wagino menawarkan pekerjaan ini kepada P.
Wagino mengaku percaya pada P untuk mengantarkan ponsel pesanan pembeli ke berbagai tempat.
Mayoritas pembeli merupakan warga Kulon Progo.
Baca juga: Pria Ini Mengaku Dibegal ke Polisi agar Tidak Ketahuan Gelapkan Uang Perusahaan untuk Berjudi
“HP yang diantarkan oleh terlapor tidak pernah sampai kepada pembeli," ucap Jeffry.
Merasa ditipu, Wagino akhirnya melaporkan P ke Kepolisian Sektor Pengasih.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.