KOMPAS.com - Siswa dan guru SMP Negeri 1 Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, melakukan demonstrasi pada Senin (4/10/2021).
Mereka menggeruduk Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Buru Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buru Selatan.
Lewat unjuk rasa ini, mereka menyuarakan penolakan terhadap pernikahan anak di bawah umur.
Pasalnya, kasus pernikahan anak di bawah umur terjadi kepada NK, salah seorang siswi SMP Negeri 1 Namrole.
Baca juga: Siswi SMP di Buru Selatan Dinikahkan dengan Tokoh Agama, Guru dan Temannya Unjuk Rasa
Perempuan berusia 15 tahun itu dinikahkan oleh ayahnya dengan seorang ustaz asal Tangerang, Banten.
“Saat menikah beberapa waktu lalu usianya baru 15 tahun sembilan hari,” ujar Kepala SMP Negeri 1 Namrole Noho Lesilawang, Sabtu (9/10/2021).
Dia mengatakan, siswa dan guru memilih berunjuk rasa ini karena kasus ini menjadi perhatian di sekolahnya.
“Kasus ini menjadi perhatian semua siswa di sekolah, mereka sangat merasa kehilangan begitu pun para guru, jadi saat dia dikawinkan oleh orangtuanya secara paksa itu sangat berpengaruh sekali kepada para siswa jadi inisiatif dari ketua Osis dan siswa serta para guru kita langsung turun demo,” ucapnya.