Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pernikahan Siswi SMP, Aktivis Perempuan Minta Semua Pihak yang Terlibat Diproses Hukum

Kompas.com - 10/10/2021, 15:23 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Aktivis Perempuan dan Anak dari Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPAN) Maluku angkat bicara soal kasus pernikahan dini seorang siswi SMP di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, yang saat ini menjadi perbincangan publik.

Ketua LAPAN Maluku, Baihajar Tualeka mengatakan, pernikahan anak usia dini yang terjadi di Buru Selatan itu telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pertama kasus ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Baihajar, kepada Kompas.com, Minggu (10/10/2021).

Baihajar mengatakan, baik orangtua, ustaz yang menikah dengan sang siswi, maupun Kantor Urusan Agama (KUA) yang terlibat dalam proses pernikahan telah melakukan pelanggaran.

Baca juga: Ketua MUI Buru Selatan: Banyak Anak SMP yang Menikah, Kenapa Anak Saya yang Jadi Sorotan?

 

Sebab, apa yang mereka lakukan telah mengabaikan hak anak.

“KUA yang menikahkan pun melanggar karena anak yang dinikahkan itu dia masih anak 15 tahun, termasuk suaminya dan orangtuanya yang nikahkan dia juga bisa jadi pelaku karena melanggar undang-undang itu. Jadi, orangtua dan semua pihak yang melanggar udang-undang ini itu juga harus diproses secara hukum,” ujar dia.

Baihajar menuturkan, selain melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, dalam undang-undang perkawinan juga sudah sangat jelas diatur, seorang wanita baru bisa dinikahkan setelah berusia 19 tahun.

Baihajar sangat menyayangkan terjadinya pernikahan itu karena kejadian tersebut akan berdampak secara langsung pada kondisi kejiwaan anak, kondisi sosial hingga sistem reproduksinya.

“Sangat disayangkan sekali karena itu akan berdampak buruk bagi kondisi anak ini, baik secara psikologi maupun reproduksi maupun masalah sosial lainnya, dan anak ini tidak akan  tumbuh dengan baik,” kata dia.

Baihajar mengatakan, kasus tersebut tak bisa diterima karena ada banyak pihak yang justru terlibat mengabaikan hak-hak anak.

Dengan kasus itu, NK, kata Baihajar, telah dirampas haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak, hak untuk bermain dan berinteraksi dengan teman-temannya serta hak lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com