Menurut Ambo, pernikahan itu dilakukan atas keinginan putrinya sendiri.
Meski begitu, Ambo mengaku sempat mendapat petunjuk lewat mimpi sebelum menikahkan putrinya yang masih berstatus anak dibawah umur tersebut.
“Jadi perkawinan ini untuk mengikat saja, nanti juga saat dia 19 tahun akan didaftarkan ke KUA. Cuma masalahnya kenapa harus dibesar-besarkan,” ujarnya.
Kasus pernikahan dini ini menjadi sorotan publik dan menuai kontroversi di Buru Selatan.
Bahkan para guru dan ratusan siswa SMP Negeri 1 Namrole, tempat anak Ketua MUI Buru Selatan bersekolah, ikut melakukan berunjuk rasa di Kantor Kanwil Kemeneg Buru Selatan dan juga kantor DPRD setempat untuk memprotes pernikahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.