KOMPAS.com - Surat terbuka yang ditulis Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Sulawesi Utara Brigjen Junior Tumilaar yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berbuntut panjang.
Usai mengirimkan surat tersebut, Brigjen Junior dicopot dari jabatannya. Ia kini ditempatkan sebagai staf Khusus Kepala Staf Angakatan Darat (KSAD).
Seperti diketahui, Brigjen Junior mengirimkan surat ke Kapolri perihal surat panggilan Polri kepada Bintara Pembina Desa (Bintara) dan penangkapan rakyat miskin buta huruf oleh anggota Kepolisian Resor Kota Manado.
Baca juga: Dicopot dari Jabatan Usai Surati Kapolri, Brigjen Junior Tumilaar: Untuk Apa Menyesal...
Surat itu dibuat Brigjen Junior pada 15 September 20021 dan kemudian viral di media sosial.
Terkait dengan pencopotan jabatan dirinya dari Irdam XIII/Merdeka Sulawesi Utara, Brigjen Junior pun angkat bicara.
Kata Brigjen Junior, ia mengaku sudah mengetahui resiko yang akan ia terima saat dirinya membuat surat tersebut.